|
Image from PIXABAY |
Bahasa sebagai alat komunikasi, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan label yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan label yang dikenakan kepadanya.
Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang masuk kedalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan bahasa nasional.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Hasil perumusan seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 - 28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Lambang Kebanggan Nasional
Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2. Lambang Identitas Nasional
Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3. Alat pemersatu Masyarakat
Dengan fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Apalagi dengan kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
4. Alat perhubungan
Dengan menggunakan bahasa Indonesia, maka ketika kita berada disuatu daerah yang bukan tempat tinggal kita, tentu kita akan menggunakan bahasa Indonesia. Karena tidak mungkin anda menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi, sedangkan di Indonesia memiliki bermacam-macam bahasa daerah. Maka dari itu bahasa Indonesia juga bisa dijadikan bahasa perhubungan.
Posting Komentar